Sumber : HPT Muhammadiyah
Dan hendaklah orang yangshalat membuatbatas di depannya, dan jangan sekali-kali salah seorang dari kamu lewat didepan orang yang sedang mengerjakan shalat (29) hal:118
Dasar :
(29) karna Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar, bahwa Rasululah s.a.w apabila keluar pada Hariraya beliau memintalembing, kemudiandipancangkan di depannya dan lalu sholat menghadap kearahnya sedang orang-orang banyak sholat di belakangnya. Beliau kerjakan yang demikian itu juga pada waktu berpergian. Berdasarkan atas pekerjaan Nabi yang tersebut ini, maka kepala Negara (Raja atau Amir) pun menjalankan yang sedemikian itu.
Dan karna hadis riwayat jama’ah dari abu Juhaim yang berkata bahwa Rasulullah saw.bersabda: “ Andaikata orang yang lewat didepan orang yang sholat itu mengerti besarnya dosa yang dipikulkan kepadanya, niscaya akan lebihbaik dia menantikan selama empatpuluh daripada melaluinya, yaitu 40 hari atau 40 bulan atau 40 tahun. hal:139


